Minggu, 06 Juli 2014

Karakteristik Tegakan Sengon di Hutan Rakyat Tasikmalaya

RINGKASAN SEMINAR
DEPARTEMEN MANAJEMEN HUTAN
FAKULTAS KEHUTANAN
INSTITUT PERTANIAN BOGOR
2012



I. PENDAHULUAN

1.1    Latar Belakang
Hutan rakyat merupakan hutan yang berada pada tanah yang dibebani hak milik dan dikelola oleh rakyat. Manfaat utama dari hasil hutan rakyat adalah penyediaan pasokan kayu rakyat. Hutan rakyat juga merupakan solusi komprehensif dan permanen yang secara ekologi akan mampu mengembalikan fungsi konservasi tanah dan air, sekaligus secara ekonomi mampu meningkatkan kesejahteraan, menciptakan peluang usaha dan lapangan kerja.
Menurut Ditjen RLPS (2009) dalam media persaki, produksi kayu nasional saat ini mencapai 43.655.101 m3, dimana kontribusi produksi dari hutan rakyat mencapai 3.289.659 m3 atau 7,50 % dari pasokan keseluruhan. Dinas Kehutanan Propinsi Jawa Barat (2007) menyebutkan Ppoduksi kayu yang dihasilkan dari hutan rakyat di Jawa Barat tersebut menunjukkan trend meningkat dari 23.784,90 m3 pada tahun 2003 menjadi 447.319,94 m3 pada tahun 2006 (Dishut Jabar). Produksi kayu rakyat ini mampu memenuhi 70-90 % kebutuhan kayu bangunan di Jawa.
Pesatnya perkembangan hutan rakyat di pulau Jawa dipicu oleh tingginya permintaan kayu sengon untuk industri. Sengon yang memiliki karakteristik cepat tumbuh mudah beradaptasi di berbagai kondisi tanah. Karakteristik silvikulturnya yang bagus, kualitas kayunya yang dapat diterima untuk industri panel dan kayu pertukangan, serta harga jualnya yang relatif menguntungkan membuat pasar kayu sengon masih bertahan hingga saat ini. Melihat potensi sengon yang demikian besarnya, penulis ingin mengetahui karakteristik tegakan sengon di hutan rakyat dengan memperhatikan beberapa aspek yang meliputi ketinggian tempat, kelerengan, dan luas kepemilikan lahan.
Desa Tonjongsari memiliki luas dan hasil produksi hutan rakyat jenis sengon yang cukup potensial untuk lebih dikembangkan. Hal itu mendorong peneliti untuk mencoba mengkaji lebih jauh kondisi hutan rakyat sengon tersebut melalui judul penelitian Karakteristik Tegakan Hutan Rakyat Sengon di Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

1.2    Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan menghitung potensi hutan rakyat di Desa Tonjongsari, mempelajari karakteristik tegakannya melalui pendekatan kurva Poisson, mempelajari karakteristik produksi tegakan yang didasarkan pada faktor ketinggian tempat, kelerengan lahan, dan strata luas kepemilikan, serta mempelajari kondisi pengelolaannya.

1.3    Manfaat Penelitian
Kesimpulan dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam usaha meningkatkan pengembangan hutan rakyat di Desa Tonjongsari.

II METODE PENELITIAN

2.1 Waktu dan Tempat
Kegiatan penelitian dilaksanakan pada bulan Juli sampai Agustus 2012 dengan mengambil lokasi penelitian di Desa Tonjongsari, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, Propinsi Jawa Barat.
2.2 Alat dan Bahan Penelitian
Bahan dan peralatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah peta wilayah dan dokumen lain yang berkaitan dengan lokasi penelitian, kamera untuk dokumentasi dan obyek guna kelengkapan penyusunan laporan, peralatan tulis, kalkulator, meteran, tegakan hutan rakyat, alat pengukur diameter pohon (pita ukur), alat pengukur tinggi pohon (hagahypsometer), altimeter, perangkat keras (hardware) berupa seperangkat komputer, serta perangkat lunak (software) berupa program-program komputer untuk mengolah data seperti Microsoft Office Word 2007, Microsoft Office Excel 2007, dan SPSS.
2.3 Metode Pengumpulan Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara melakukan pengukuran tegakan sengon secara langsung di lapangan dan wawancara terstruktur mengenai karakteristik pelaku hutan rakyat dan karakteristik pengelolaan hutan rakyat. Data sekunder yang diperlukan meliputi studi pustaka berupa buku, jurnal, makalah, dan lain-lain, serta data yang menyangkut data lingkungan secara fisik dan data sosial ekonomi masyarakat setempat yang dapat diperoleh melalui kantor pemerintahan setempat dan literatur.
2.4  Metode Pengambilan Sampel
Penentuan plot contoh yang berada di Desa Tonjongsari dilakukan secara sengaja (purpossive) terhadap rumah tangga tani yang memiliki usaha hutan rakyat berdasarkan ketinggian, kelerengan, dan strata luas kepemilikan lahan. Peneliti menentukan ketinggian tempat dan kelerengan menjadi dua kelas, yaitu ketinggian 50-70 mdpl dan ketinggian 90-110 mdpl, serta kelerengan 0-15% dan kelerengan 25-45%.  Pembagian strata pemilikan lahan Kartasubrata (1986) dalam Riva (1997) yang disunting oleh Suharjito (1998) yaitu strata I dengan pemilikan lahan lebih dari 0, 50 ha, strata II dengan pemilikan lahan antara 0, 25 – 0, 50 ha, serta strata III dengan pemilikan lahan kurang dari 0, 25 ha.
Dari kombinasi ketiga faktor diatas, maka didapatkan 12 kelas lahan. Untuk setiap kelas lahan I, II, dan III masing-masing akan dibuat 3,5, dan 8 plot contoh berbentuk lingkaran dengan luas 0,1 hektar sehingga total unit contoh sebanyak 64 plot.
Responden yang dipilih merupakan pemilik hutan rakyat yang telah memenuhi 12 kriteria kelas lahan sehingga didapatkan total responden dari 64 plot contoh sebanyak 64 orang.
2.5  Metode Pengolahan dan Analisis Data
2.5.1  Penentuan Kelas Diameter
Penelitian karakteristik tegakan hutan rakyat sengon di Desa Tonjongsari  menggunakan tujuh kelas diameter, yaitu kelas diameter I (d < 5 cm), kelas diameter II (d = 5-10 cm), kelas diameter III (d = 10-15 cm), kelas diameter IV (d = 15-20 cm), kelas diameter V (d = 20-25 cm), kelas diameter VI (d = 25-30 cm), serta kelas diameter VII (d > 30 cm).
2.5.2  Pembuatan Kurva Karakteristik Hutan Rakyat Sengon
Untuk mengetahui struktur tegakan sengon di Desa Tonjongsari dilakukan pendekatan melalui persamaan distribusi eksponensial negatif (negative exponential distribution), yang didasarkan pada perbandingan pengurangan jumlah pohon yang tetap sejalan dengan pertambahan diameter yang merupakan ukuran standar kenormalan pada tegakan tidak seumur, rumus tersebut adalah sebagai berikut (Husch, 2003):
N = k e –a d
Keterangan :
N         = jumlah pohon per hektar per kelas diameter
d          = kelas diameter
e          = angka dasar logaritma (2,7183)
k          = konstanta yang menunjukkan ciri kerapatan pohon per hektar
a          = nilai yang mencirikan slope dari kurva, yaitu garis yang menggambarkan   
    laju penurunan jumlah batang seiring bertambahnya kelas diameter
k dan a = nilai yang menunjukkan karakteristik model hutan tidak seumur
Selanjutnya untuk mengetahui karakteristik tegakan sengon berdasarkan ketinggian tempat, kelerengan lahan, dan strata luas kepemilikan lahan digunakan uji anova satu arah, dengan hipotesa sebagai berikut :
Ho : Tidak ada perbedaan signifikan dari segi jumlah batang
H1 : Ada perbedaan signifikan dari segi jumlah batang,
Dengan kriteria uji :
Tolak H0 jika Sig < = 0,05
Terima H0 jika Sig ≥ = 0,05
2.5.3  Pendugaan Potensi Tegakan Hutan Rakyat
Volume pohon :
y = ¼ π x d2 x t x f
Volume tegakan per plot :
Volume tegakan per plot    
Volume tegakan per hektar :
 
Nilai tengah/rata-rata populasi (μ) :
            diduga oleh rata-rata contoh :
Ragam populasi ( ) :
            diduga oleh ragam contoh :
Ragam rata-rata contoh ( ) :
       ; dimana : disebut faktor koreksi populasi terbatas (fpc : finite population corrector) yang biasanya diabaikan apabila  < 5%.
Simpangan baku rata-rata contoh ( ) :
 ;
Selang kepercayaan (1-a).100% bagi nilai tengah/rata-rata populasi :
                 
Penduga total populasi ( ) :
           
Penduga ragam total populasi ( ) :
           
Selang kepercayaan (1-a).100% bagi total populasi :
                  , atau lebih mudah dihitung dari penduga selang rata-ratanya sebagai berikut :
                                             
Kesalahan sampling (sampling error, SE) :
           
3.5.4  Metode Analisis Kondisi Pengelolaan Hutan Rakyat Desa Tonjongsari
Data kualtitatif mengenai kondisi pengelolaan hutan rakyat di Desa Tonjongsari akan diolah berdasarkan analisa deskriptif.

III.  HASIL DAN PEMBAHASAN
3.1  Potensi Tegakan Sengon di Desa Tonjongsari
Potensi tegakan sengon Desa Tonjongsari rata-rata per hektar sebesar 112,88 m3/ha dengan nilai sampling error sebesar 18,06 %. Rata-rata potensi tegakan sengon berada diantara selang 92,49 m3/ha dan 133,27 m3/ha. Potensi tersebut berada di bawah potensi rata-rata menurut Sumarna dalam Krisnawati (2011) yang menyebutkan bahwa pada tempat tumbuh yang berkualitas bagus di Indonesia, sengon dapat mencapai volume produksi sebesar 403 m3/ha sampai akhir rotasi. Pada tempat tumbuh berkualitas sedang, volume produksi sengon dapat mencapai 350-400 m3/ha termasuk hasil penjarangan. Pada tempat tumbuh berkualitas rendah, total volume produksi dalam delapan tahun adalah sekitar 313 m3/ha. Rendahnya potensi di Desa Tonjongsari tersebut karena saat dilakukan pengukuran, tegakan belum mencapai akhir daur.
3.1.1  Potensi Tegakan Berdasarkan Ketinggian Tempat dan Kemiringan Lahan
Potensi tegakan sengon terbesar berada pada ketinggian antara 90-110 mdpl dengan rata-rata produksi 129,62 m3/ha, sedangkan pada ketinggian antara 50-70 mdpl sebesar 96,14 m3/ha. Potensi tegakan sengon pada  kelas kemiringan 0-15 % sebesar 117,29 m3/ha, sedangkan kelas kemiringan 25-45 % sebesar 108,47 m3/ha. Masyarakat di Desa Tonjongsari tidak mempertimbangkan ketinggian dan kemiringan lahan,  meskipun berada di ketinggian lebih dari 100 m, lahan tersebut masih ditanami dengan jumlah pohon dan pemeliharaan yang sama dengan pohon yang ditanam pada ketinggian kurang dari 100 m. Kesulitan dalam mengakses lokasi untuk keperluan penanaman maupun pemanenan juga tidak diperhitungkan oleh masyarakat. Hal terpenting bagi mereka adalah bagaimana memaksimalkan lahannya dengan menanami jenis kayu dan jenis pertanian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan mendatang. Faktor penyebab perbedaan potensi antara ketinggian 90-110 mdpl dengan ketinggian 50-70 mdpl adalah umur pohon. Umumnya, plot di ketinggian 90-110 mdpl memiliki volume lebih besar karena berumur lebih tua dari tegakan sengon di ketinggian 50-70 mdpl.
3.1.2  Potensi Tegakan Berdasarkan Strata Luas Kepemilikan Lahan
Rata-rata potensi tegakan sengon tiap plot pada strata I, strata II, dan strata III masing-masing adalah 85,11 m3/ha, 136,48 m3/ha, dan 108,55 m3/ha. Perbedaan ini terlihat cukup signifikan. Strata luas kepemilikan lahan II merupakan strata dengan potensi tegakan sengon paling tinggi. Penyebab tingginya potensi ini disebabkan oleh jarak tanam yang lebih rapat sehingga jumlah pohon yang dihasilkan lebih banyak dari strata luas kepemilikan lahan I. Potensi strata luas kepemilikan III lebih rendah daripada strata luas kepemilikan II karena kebanyakan pemilik lahan strata III  tidak mengatur jarak tanam, mereka hanya menanam di sela-sela tanaman pertaniannya.
3.2 Karakteristik Tegakan Hutan Rakyat di Desa Tonjongsari
3.2.1  Karakteristik Tegakan Sengon Melalui Pendekatan Kurva Poison
Jumlah pohon pada kelas diameter I, kelas diameter II, kelas diameter III, kelas diameter IV, kelas diameter V, kelas diameter VI, dan kelas diameter VII setiap hektar masing-masing secara berurutan 196 pohon, 323 pohon, 190 pohon, 103 pohon, 43 pohon, 25 pohon, dan 15 pohon. Pada kelas diameter II jumlah pohon yang dihasilkan lebih tinggi dari kelas diameter I. Hal ini kemungkinan karena masyarakat melakukan penanaman dalam kurun waktu 2-3 tahun terakhir sehingga pohon yang berdiameter kurang dari 5 cm lebih sedikit ditemui saat dilakukan pengukuran. Supaya kelestarian hasil dengan pendekatan jumlah pohon dapat dicapai, maka petani hutan rakyat harus menambah penanaman bibit baru untuk memperbaiki regenerasi tegakan sengon di Desa Tonjongsari.
Model atau persamaan yang digunakan adalah model pangkat yang menyatakan hubungan antara kelas diameter sebagai peubah bebas/penduga (X) dengan jumlah pohon sebagai peubah respon (Y) melalui persamaan N = ke-ad. Dari hasil perhitungan didapat nilai k sebesar 475,4 dan nilai a sebesar -0,10. Nilai konstanta k menggambarkan bahwa tegakan sengon di Desa Tonjongsari lebih didominasi oleh pohon berdiameter kecil. Nilai minus (-) pada nilai a merupakan slope negatif yang menandakan bahwa jumlah pohon berbanding terbalik dengan kenaikan kelas diameter. Setelah nilai k dan a didapatkan, maka model alometrik dapat dibentuk, yaitu N = (475,4)e-0,10d.
Rasio jumlah pohon untuk masing-masing kelas diameter dinotasikan 196(q1), 323(q2), 190(q3), 103(q4), 43(q5), 25(q6), 15. Hasil perhitungan aktual q1, q2, q3, q4, q5, dan q6 berturut-turut 0,61; 1,70; 1,84; 2,40; 1,72; dan 1,67. Hasil perhitungan secara matematis, didapat nilai q sebesar 1,1. Menurut Meyer (1952) dalam Davis et al (1987), nilai q yang didapatkan secara matematis merupakan nilai rasio normal untuk tegakan hutan tidak seumur yang tidak terganggu. Oleh karena itu, adanya variasi nilai q pada tegakan hutan rakyat sengon di Desa Tonjongsari merupakan suatu kewajaran karena tegakan tersebut tidak dapat terlepas dari campur tangan manusia dalam pengelolaannya.
Gambar 1  Kurva Hubungan antara Jumlah Pohon per Hektar dengan Kelas Diameter
Gambar 1 menunjukkan bahwa struktur tegakan di hutan rakyat Desa Tonjongsari secara umum menggambarkan sebaran normal tegakan hutan tidak seumur (uneven-aged forest) yang berbentuk kurva huruf “J” terbalik. Karakteristik tersebut menyerupai karakteristik tegakan di hutan alam. Model alometrik tersebut memiliki koefisien determinasi sebesar 90,3% yang berarti bahwa sebesar 90,3% dari keragaman jumlah pohon dapat dijelaskan oleh kelas diameter dengan baik.
3.2.2  Karakteristik Tegakan Sengon Berdasarkan Faktor Ketinggian Tempat, Kemiringan Lahan,
          dan Strata Luas Kepemilikan Lahan
Berdasarkan faktor ketinggian tempat, kelerengan lahan, dan strata luas kepemilikan lahan, maka pada ketinggian 50-70 mdpl dan 90-110 mdpl, jumlah pohon pada berbagai kelas diameter menunjukkan trend menurun mulai dari kelas diameter II sampai kelas diameter VII. Pada kemiringan 0-15 % dan kemiringan 25-45 %, jumlah pohon pada berbagai kelas diameter juga menunjukkan trend menurun mulai dari kelas diameter II sampai kelas diameter VII. Seperti halnya berdasarkan faktor kemiringan dan ketinggian, pada faktor strata luas kepemilikan lahan, baik strata I, strata II, maupun strata III juga menunjukkan adanya variasi jumlah pohon pada berbagai kelas diameter dan trend menurun mulai dari kelas diameter II sampai kelas diameter VII.
Hubungan antara faktor ketinggian, kelerengan, serta strata luas kepemilikan lahan terhadap sediaan tegakan sengon di Desa Tonjongsari dapat dilihat pada Tabel 1.





Tabel 1 Hubungan Faktor  Ketinggian, Kelerengan, & Strata Kepemilikan Lahan terhadap Jumlah Pohon
Source
Sig.
Ketinggian Tempat
0.633
Kelerengan Lahan
0.507
Strata Luas Kepemilikan Lahan
0.010
Ketinggian Tempat * Kelerengan Lahan
0.096
Ketinggian Tempat * Strata Luas Kepemilikan Lahan
0.170
Kelerengan Lahan * Strata Luas Kepemilikan Lahan
0.801
Ketinggian Tempat * Kelerengan Lahan * Strata Luas Kepemilikan Lahan
0.064


Dari hasil pengolahan data didapatkan nilai R Squared sebesar 0,316 artinya sebanyak 31.6% sediaan tegakan (jumlah batang per hektar) dapat dijelaskan oleh ketinggian tempat, kelerengan lahan, dan strata luas kepemilikan lahan di dalam model, sisanya 68.4% dijelaskan oleh faktor lain di luar model.
 Dari hasil di atas terlihat bahwa hanya pengaruh faktor strata luas kepemilikan lahan yang signifikan (memberikan pengaruh yang berbeda) terhadap jumlah pohon dengan nilai peluang nyata sebesar 0.01 pada taraf nyata 0.05, oleh karena p-value < 0,05. Sedangkan faktor ketinggian tempat, kelerengan lahan, serta kombinasi dari dua faktor tersebut dengan strata luas kepemilikan lahan tidak memberikan pengaruh yang berbeda nyata karena p-value > 0.05.
Perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan kondisi pengelolaan hutan rakyat yang dilakukan oleh pemilik lahan. Pemilik lahan strata I umumnya melakukan pengelolaan di lahannya dengan lebih terencana dan sistematis. Hal itu dapat dilihat dari proses pemilihan bibit unggul, adanya sulaman untuk memperbesar persen tumbuh, adanya pemupukan, pengaturan jarak tanam, sampai kegiatan penjarangan. Pemilik lahan dengan luas lebih dari 0.50 ha juga memperhatikan kondisi bibit yang ditanam, tentunya kondisi bibit terbaiklah yang akan ditanam di lahannya. Jarak tanam yang biasa digunakan oleh pemilik strata I antara lain 3 m x 3 m, 3 m x 5 m, serta 5 m x 5 m, sedangkan pemilik lahan dengan strata II dan III biasanya menanami lahannya dengan jarak tanam yang tidak beraturan dan lebih rapat dari strata I. Oleh karena itu, umumnya jumlah pohon pada lahan diatas 0.50 ha lebih sedikit dibandingkan jumlah pohon pada strata II dan III. Namun, jumlah pohon pada strata II dan III lebih bervariasi setiap kelas diameternya. Variasi ini disebabkan oleh tidak meratanya umur penebangan yang dilakukan oleh pemilik lahan. Beberapa pemilik akan menjual sebagian pohon untuk memenuhi kebutuhan mendadak. Pohon yang tidak ditebang akan dibiarkan membesar hingga pemilik membutuhkan uang tambahan untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi jika pemilik belum membutuhkan uang, pohon berdiameter besar akan banyak ditemui. Bekas pohon yang ditebang biasanya akan mereka tanam kembali dengan bibit baru dan ada pula yang membiarkan tunggak pohon yang telah ditebang hingga tumbuh kembali.
Selanjutnya karena strata luas kepemilikan lahan memberikan pengaruh yang berbeda maka akan diketahui lebih lanjut strata luas kepemilikan lahan yang manakah dari ketiga strata yang memberikan pengaruh paling berbeda, untuk itu dilakukan uji lanjut Duncan. Dari hasil pengujian, ternyata yang memberikan pengaruh paling berbeda ialah strata luas kepemilikan 1 dan strata luas kepemilikan 3. Perbedaan pengaruh tersebut dipengaruhi oleh perbedaan kondisi pengelolaan yang dilakukan oleh pemilik lahan seperti yang telah dijelaskan sebelumnya.

3.3  Kondisi Pengelolaan Hutan Rakyat di Desa Tonjongsari
3.3.1  Sejarah
Sengon awalnya diperkenalkan melalui program Dinas Pertanian sekitar tahun 1987. Namun, program tersebut belum menunjukkan perubahan yang signifikan terhadap perkembangan hutan rakyat sengon. Pada tahun 1990-an, salah satu warga, yakni Haji Pupud mulai menanam jenis sengon di lahannya. Usaha hutan rakyat sengon tersebut ternyata berkembang dan sukses. Bahkan, Haji Pupud kini telah memiliki usaha penggergajian kayu sendiri. Melihat kesuksesannya, lambat laun masyarakat mulai mencoba mengikuti usaha tersebut. Sebagian besar masyarakat yang memiliki lahan kebun sudah mulai menanami lahannya dengan jenis sengon atau biasa masyarakat setempat mengenalinya dengan istilah albiso. Hingga kini, bukan hanya sengon saja yang ditanam, masyarakat juga mulai menanami lahan mereka dengan jenis-jenis pohon kayu lainnya seperti mahoni.
3.3.2  Pola Hutan Rakyat
Hutan Rakyat di Desa Tonjongsari berbentuk kebun campuran atau biasanya dikenal sebagai agroforestry. Agroforest adalah struktur yang dibangun oleh masyarakat-masyarakat setempat dalam rangka diversifikasi produksi, melengkapi produksi bahan pangan yang dihasilkan untuk kebutuhan sendiri dari lahan tanaman semusim. Agroforest merupakan bagian dari sistem pertanian masyarakat, petani tidak menganggapnya sebagai ‘hutan’ melainkan sebagai ‘ladang’ atau ‘kebun’ (de Foresta 2000).
Tanaman pertanian di Desa Tonjongsari merupakan tanaman yang hasilnya dapat dipanen setiap hari atau setiap musim, terdiri dari kelapa, pisang, kedondong, dan sawo. Jenis-jenis tanaman kehutanan sengaja dibudidayakan untuk dimanfaatkan kayunya, yaitu sengon, mahoni, dan jati. Jenis tanaman sengon dipilih karena disamping cepat untuk dipanen juga memiliki harga jual yang cukup tinggi. Kebanyakan warga setempat mengkombinasikan jenis sengon dengan kelapa. Sebelum sengon mulai diperkenalkan, masyarakat terlebih dahulu menanam kelapa sehingga produk utama dari daerah tersebut berupa kelapa, gula kelapa, serta olahan kelapa.
Secara ekologi, bentuk penanaman campuran ini sangat menguntungkan karena kerentanan tegakan terhadap hama dan penyakit serta kebakaran lebih rendah dibandingkan penanaman secara monokultur. Meskipun terbilang sangat kecil jumlahnya, sistem monokultur juga diterapkan oleh beberapa warga. Sistem ini biasanya dilakukan oleh pemilik lahan yang luas (strata I) sehingga pendapatan yang dihasilkan dari pemanenan sangat besar dan cukup untuk memenuhi kebutuhan setidaknya sampai panen selanjutnya. Selain itu, warga setempat menanam dengan pola monokultur juga karena mereka memiliki penghasilan dari sektor lain seperti toko, PNS, dan swasta sehingga mereka tidak menggantungkan penghasilan dari lahannya saja.
3.3.3  Kelembagaan
Desa Tonjongsari memiliki organisasi berupa kelompok tani yang salah satunya membawahi bidang perkebunan dan kehutanan. Kelompok tersebut berperan sebagai penyalur bantuan pemerintah. Hanya saja, sampai saat ini kelompok tani yang ada masih belum bisa memfasilitasi masyarakat dalam penyediaan bibit dan pemasaran secara swadaya. Masyarakat yang luas lahannya kecil hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah untuk penyediaan bibitnya, sedangkan pemilik lahan yang luas biasanya memperoleh bibit dari penjual bibit keliling. Mereka saat ini sedang merencanakan pembuatan kebun bibit rakyat yang akan dikelola secara gotong-royong. Menurut mereka, kendala utama untuk merealisasikan program tersebut adalah modal.
3.3.4  Kegiatan Pengelolaan
3.3.4.1  Pengadaan Bibit
Masyarakat Desa Tonjongsari mendapatkan bibit sengon dengan cara membeli dari penjual bibit sengon keliling. Selain dari penjual keliling, masyarakat juga mendapatkan bibit sengon dari pemerintah. Namun, jumlah bantuan bibit dinilai sangat kurang karena setiap kepala keluarga hanya mendapatkan sekitar 10 bibit. Masyarakat sendiri sebenarnya ingin mempunyai kebun pembibitan. Di bawah kelompok tani, kebun pembibitan akan dikelola bersama. Namun, keinginan tersebut masih berupa wacana karena terkait kendala modal. Masyarakat berharap pemerintah bersedia memberikan bantuan berupa modal kepada kelompok tani mengingat hutan rakyat di Desa Tonjongsari cukup berpotensi untuk dikembangkan.
3.3.4.2  Persiapan Lahan dan Penanaman
Persiapan lahan tersebut dilakukan dengan cara membersihkan semak atau rumput-rumputan di daerah yang akan ditanami sengon. Pada sistem agroforestry, masyarakat juga akan memperhatikan tanaman pertanian yang menjadi penghasilan utamanya. Bibit sengon akan ditanam di sela-sela tanaman pertanian yang sudah ada. Setelah itu, daerah yang akan ditanami akan dicangkul untuk membuat lubang tanam. Kemudian, bibit sengon siap tanam yang berukuran sekitar 40-60 cm akan diletakkan ke dalam lubang tanam tersebut. Dalam membuat lubang, jarak tanam yang digunakan cukup bervariasi. Biasanya jarak tanam yang digunakan oleh masyarakat adalah 3 m x 2 m, 2 m x 2 m, 3 m x 3 m, dan 5 m x 5 m. Namun, ada juga yang menanamnya secara tidak beraturan karena disesuaikan dengan posisi tanaman pertanian yang sudah ada sebelumnya.
Penanaman pada periode setelah penebangan juga dilakukan hal yang sama, yaitu menanami kembali lahannya dengan bibit baru. Namun, sebagian warga setempat ada yang sengaja tidak membuang tunggak pohon sisa penebangan. tunggak pohon tersebut dibiarkan saja sampai tumbuh batang baru dari tunggak tersebut. Menurut masyarakat, batang yang tumbuh dari tunggak bekas tebangan lebih cepat tumbuh dan lebih kuat. Hal ini disebabkan oleh jangkauan akar yang telah menyebar luas dan kokoh sehingga kerja penyerapan nutrisi optimal. Hal ini menyebabkan batang yang tumbuh dari tunggak lebih cepat daripada batang yang berasal dari bibit yang baru ditanam.
3.3.4.3  Pemeliharaan
Masyarakat setempat rata-rata menggunakan pupuk NPK padat dan pupuk kandang untuk memupuk tanaman baru. Untuk membantu proses pertumbuhan sengon, masyarakat memupuk sengon menggunakan serbuk gergajian kayu. Selain itu, ada juga yang memberi serbuk batu zeolit untuk dijadikan pupuk. Berdasarkan pengamatan secara langsung, tanaman yang dipupuk menggunakan serbuk zeolit sangat bagus pertumbuhannya jika dibandingkan dengan tanaman yang tidak dipupuk sama sekali. Namun, kebanyakan warga tidak memupuk tanaman sengon kembali setelah penanaman. Bagi mereka, dirawat atau tidak, sengon akan tetap tumbuh. Tingginya harga pupuk menjadi pertimbangan lain yang diperhitungkan petani hutan rakyat, khususnya pemilik lahan strata III (luas < 0,25 ha). Menurutnya, biaya produksi dengan pemakaian pupuk tidak sebanding dengan harga jual kayu sengon.
3.3.4.4  Pemanenan
Masyarakat di Desa Tonjongsari menyerahkan tegakan yang siap untuk ditebang kepada para tengkulak. Pemborong dapat memanen pohon yang telah dibeli kapan pun. Bahkan, ada lahan milik salah satu warga yang pohonnya telah dibeli sejak satu tahun lalu, tetapi masih belum ditebang sampai saat ini. Hal ini tentu saja menyebabkan kerugian bagi pemilik lahan.
Setelah dilakukan penebangan, biasanya pemborong langsung melakukan pemotongan batang dan pengelupasan kulit kayu di lokasi penebangan. Setelah semuanya selesai, kayu dibiarkan di lokasi tersebut selama berhari-hari sampai kayu kering dan siap diangkut. Limbah hasil gergajian akan digunakan untuk pupuk, sedangkan kulit kayu akan digunakan sebagai bahan bakar.
3.3.4.5  Pengangkutan
Kegiatan pengangkutan seluruhnya dilakukan oleh pemborong, mulai dari kayu yang berada di dalam lahan sampai keluar dari lahan petani. Alat yang digunakan untuk mengangkut biasanya berupa truk kecil dan truk besar. Kayu yang baru ditebang akan diangkut menggunakan motor menuju tempat pengumpulan kayu di pinggir jalan. Selanjutnya, kayu yang telah dikumpulkan akan diangkut kembali menggunakan truk menuju industri pengolahan kayu.
3.3.4.6  Pemasaran
Umumnya petani menjual hasil kayu rakyatnya kepada tengkulak. Namun, ada pula masyarakat yang langsung membeli kayu dari petani. Dalam hal ini, tengkulak berperan sebagai distributor (perantara). Tengkulak akan mendatangi secara langsung lokasi hutan rakyat yang akan diborong. Setelah terjadi kesepakatan, tengkulak akan mengambil alih keperluan pemanenan sampai pengangkutan. Setelah itu, tengkulak akan mendistribusikan kayu rakyat yang  berupa kayu gelondongan maupun kayu gergajian ke industri penggergajian, baik skala kecil maupun besar. Di industri tersebut, kayu rakyat akan diolah menjadi kayu gergajian sesuai dengan ukuran pertukangan. Kemudian barulah kayu rakyat akan sampai ke tangan konsumen untuk memenuhi kebutuhannya.
3.3.5  Strategi Pengembangan Hutan Rakyat di Desa Tonjongsari
Pengelolaan hutan rakyat di Desa Tonjongsari bersifat swadaya sehingga modal yang digunakan untuk membangun hutan rakyat atau kebun campuran menjadi tanggung jawab pemilik lahan masing-masing. Usaha untuk meningkatkan permodalan sangat diperlukan dalam pengembangan hutan rakyat di Desa Tonjongsari, usaha tersebut dapat diwujudkan melalui pengembangan koperasi atau usaha pola kemitraan. Selain itu, rencana pembentukan kebun bibit rakyat oleh bidang perkebunan dan kehutanan yang ada di Desa Tonjongsari juga dapat mendongkrak kemandirian usaha apabila terealisasi.
Selain permasalahan modal, pengetahuan masyarakat dalam pengelolaan hutan rakyat hanya berdasarkan pengetahuan lokal yang biasa digunakan oleh keluarga secara turun temurun. Oleh karena itu, perlu dilakukan program penyuluhan, pendidikan, dan latihan dari pemerintah atau dinas terkait untuk meningkatkan pengetahuan petani hutan rakyat sehingga kedepannya mereka bisa memperoleh pendapatan yang optimal dari produksi kayu rakyat di lahannya.


IV. SIMPULAN DAN SARAN
4.1 Simpulan
1)             Potensi hutan rakyat di Desa Tonjongsari sebesar 112,88 m3/ha dengan rentang nilai sebesar 92,49 m3/ha dan 133,27 m3/ha.
2)             Kondisi tegakan hutan rakyat sengon di Desa Tonjongsari mengikuti persamaan N = (475,4)e-0,10d dengan koefisien determinasi sebesar 90,3%. Hal ini menunjukkan bahwa karakteristik tegakan hutan rakyat di Desa Tonjongsari masih menunjukkan sifat normalnya pada tegakan hutan tidak seumur (uneven-aged forest) meskipun pada kelas diameter I lebih sedikit jumlahnya daripada kelas diameter II. Oleh sebab itu, diperlukan penanaman tambahan pada kelas diameter I untuk memperbaiki regenerasi tegakan sehingga kelestarian hasil di Desa Tonjongsari dapat dicapai.
3)             Diantara faktor ketinggian, kelerengan, dan strata kepemilikan lahan, pengaruh yang paling signifikan terhadap sediaan tegakan adalah strata luas kepemilikan lahan. Hal ini berkaitan erat dengan perbedaan kondisi pengelolaan antara strata I, II, dan III.
4)             Sistem pengelolaan yang digunakan oleh masyarakat setempat masih tradisional atau berdasarkan pengetahuan lokal, artinya dikelola secara swadaya dengan teknik sederhana dan berdasarkan pengetahuan yang diturunkan secara turun-temurun oleh nenek moyangnya. Meskipun berbekal pengetahuan lokal, kelestarian hasil tegakan sengon di Desa Tonjongsari dapat dicapai. Kelestarian hasil tersebut akan lebih baik lagi jika diimbangi dengan pengetahuan dalam pemeliharaan sengon sesuai dengan kondisi lahannya supaya hasil yang didapatkan lebih optimal.

4.2 Saran
Berdasarkan hasil penelitian, faktor ketinggian tidak terlalu berpengaruh terhadap karakteristik tegakan sengon. Hal ini disebabkan oleh kecilnya rentang ketinggian tempat yang dibandingkan. Oleh karena itu, diperlukan rentang perbedaan ketinggian yang lebih besar untuk mendapatkan perbedaan karakteristik tegakan sengon.
Kelembagaan yang berada di Desa Tonjongsari seharusnya menjadi bagian yang penting terhadap perkembangan hutan rakyat setempat sehingga harapannya, kelembagaan yang ada di Desa Tonjongsari dapat dikembangkan agar terjadi kemandirian dalam pengelolaan hutan rakyat mulai dari pengadaan bibit hingga pemasaran kayu rakyat.

V. DAFTAR PUSTAKA

H. de Foresta, Kuswono A., Michon G., Djatmiko W.A. 2000. Ketika Kebun Berupa Hutan – Agroforest Khas Indonesia – Sumbangan Masyarakat Bagi Pembangunan Berkelanjutan. International Centre for Research in Agroforestry, Bogor, Indonesia; Institut de Recherche pour le Developpement, France; dan Ford Foundation, Jakarta, Indonesia.

Husch B., Beers T.W., Kershaw J.A. 2003. Forest Mensuration 4th ed. Canada : Wiley.

Krisnawati H., Varis E., Kallio M., Kanninen  M. 2011. Paraserianthes falcataria (L) Nielsan: Ekologi, silvikultur dan produktivitas. Bogor : CIFOR, Indonesia.

Persaki. 2010. Membedah Keberhasilan Hutan Rakyat. vol 13 edisi Pebruari 2010 hal 29. Jakarta : Pusat Informasi Kehutanan..